Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune by mail

tangkap

14.52 Reporter: Saputro 0 Responses
JAKARTA, KOMPAS.com — Keterangan palsu Andi Kosasih yang mengakui bahwa uang senilai Rp 24,6 milliar (sisa dari Rp 25 milliar) di rekening Gayus T Tambunan diketahui berharga mahal. Andi Kosasih yang merupakan pengusaha properti dari Batam itu ternyata kemudian diberi imbalan oleh Gayus.

"Lebih dari Rp 1 miliar, tapi kurang dari Rp 2 miliar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2010). Hal itu diketahui dari hasil penelusuran tim penyidik Polri terhadap muara aliran uang senilai Rp 24,6 milliar setelah pemblokiran uang tersebut dibuka pada 26 November silam.

Andi pun diketahui tak pernah menarik kembali uang Rp 24,6 milliar itu seperti yang diakuinya setelah pemblokiran dibuka. "Karena keterangannya (Andi Kosasih itu), Gayus pun terlepas dari tuduhan money laundering. Kalau dia enggak mengatakan (keterangan) itu, uang itu akan tetap menjadi milik Gayus dan Gayus akan kena money laundering. Andi Kosasih pun kini terus diburu Polri," katanya.

Edward mengakui, anak buahnya sudah memburu ke rumah Andi di Jakarta Utara. Namun, rumah itu sudah kosong. "Kalau satu sampai dua jam enggak didapati, akan kami umumkan DPO. Sekarang dia buron," tambah Edward. Ia lantas berjanji membuka penyelidikan dan penyidikan kasus kepemilikan uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus.

Read more...